Mediakompasnews.Com – Sumenep – Oknum pengusaha di kepulauan Desa Sepanjang, Kecamatan Sapeken, meraup keuntungan melalui sindikat penyalahgunaan solar bersubsidi, Selasa (7/02/2023).
Diduga oknum pengusaha berinisial HS menjual solar bersubsidi dengan harga industri ke beberapa perusahaan salah satunya PT MGA yang beraktivitas, dalam persiapan pengeboran minyak di desa sepanjang.
“Penyalahgunaan BBM subsidi sudah didiatur dalam Pasal UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar. Sanksi serupa juga ditegaskan dalam Pasal 94 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi,” tegas masyarakat peduli sapeken ber inisial AG (6/1/2023).
Lanjut Ag ,”Saya tidak ingin BBM bersubsidi terus disalahgunakan pihak-pihak yang dzolim, ini harus menjadi perhatian serius oleh forkopimka Sapeken.
Pemerintah mengalokasikan Solar subsidi untuk masyarakat yang berdampak kelangkaan solar khusus para nelayan, kapal angkutan dan penerangan yang memakai mesin genset di desa tersebut.
Terkait polemik BBM tersebut, “Tokoh Kepulauan H.Safiudin, angkat bicara, ia menyatakan Forkopimka harus proaktif jangan terkesan membiarkan. Jangan masyarakat berprasangka buruk pad Forkopimka. Misal, masyarakat mendengar desas desus jika forkopimka ada setoran..hal begini kan ahirnya kepercayaan masyarakat menurun.” Pungkasnya.
“Selain itu ada beberapa keterangan masyarakat asal kepulauan sapeken yang tidak mau di sebut namanya, penggunaan solar bersubsidi untuk beberapa pabrik es di kecamatan sapeken yang seharus nya di nikmati oleh masyarakat kecil. Dalam hal ini, ada dugaan permainan aparat penegak Hukum dan Pengusaha khususnya di wilayah Polsek Sapeken, Berdasarkan bukti-bukti yang ada dan keterangan masyarakat asal kepulauan kecamatan sapeken.” Tambahnya.
Kapolsek Sapeken AKP DATUN, dikonfirmssi via WastShAp, menyatakan belum giat ke lokasi karena masalah cuaca angin besar.
Untuk yg MGA masih simpang siur masih mau di cek tapi cuaca tidak memungkinkan, tunggu cuaca bagus dulu, dan terima kasih infonya.
Pengakuan Kapolsek ini bertolak belakang dengan keterangan warga yang tidak mau disebutkan identitasnya, dimana warga sepanjang sudah lama melaporkan kepada Polsek Sapeken akan tetapi tidak ada respon dan terkesan ada pembiaran.
Penggunaan solar bersubsidi untuk beberapa pabrik es di kecamatan sapeken yang seharus nya di nikmati oleh masyarakat kecil Dalam hal ini, ada dugaan permainan aparat penegak Hukum dan Pengusaha khususnya di vi wilayah Polsek Sapeken, Berdasarkan bukti-bukti yang ada dan keterangan masyarakat asal kepulauan kecamatan sapeken” tambahnya.
(Mulyadi)