Mediakompasnees.Com – Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam, dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, menggelar Sosialisasi Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah dari Sektor Restoran, Jasa Boga dan Katering Tahun 2023, di Pasific Palace Hotel, Jodoh, Selasa (18/7/2023) pukul 09.00.
Tujuan digelarnya acara yang bakal disiarkan secara langsung di kanal YouTube dan Facebook Bapenda Kota Batam ini, untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat pengguna dan penyedia jasa boga/katering, sekaligus untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak restoran.
Untuk menjelaskan definisi, konteks, sumber, data dan fakta dalam program ini, Bapenda Kota Batam menghadirkan dua narasumber kompeten, yakni:
Demi Hasfinul Nasution, SH, M.fi, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Batam. Ia akan menyampaikan makalah bertajuk “Pelayanan Jasa Boga dan Katering Sebagai Obyek Pajak Daerah Menurut Peraturan Perundang-undangan.
Narasumber kedua, Juliandi Saputra, S.STP, Analis Penata Perizinan Ahli Muda Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM&PTSP) Kota Batam. Makalah yang akan disampaikan adalah: Tata Cara Pengajuan Perizinan Berusaha Melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).
Para narasumber ini akan memberi gambaran tentang mengapa pentingnya memahami optimalisasi penerimaan pajak daerah dari sektor restoran, jasa boga dan katering.
Diskusi ini akan dipandu oleh Muhammad Riza Fahlevi, selaku Praktisi Strategi Komunikasi dan Informasi Kota Batam. (Nursalim Turatea).