Mediakompasnews.Com – Belitung – Babinsa Koramil 414-04/Membalong Dan Polsek Membalong Sertu Yusup Serta Babinkamtibnas Bripda Rendi Candra Menghadiri Acara Musyawarah Dan Sosialisasi Penerapan Hukum Adat Yang Berlangsung Di Desa Pulau Seliu, Kecamatan Membalong, kabupaten Belitung,Jum’at (06/01/2023).
Musyawarah adat warga Desa pulau seliu itu dilaksanakan di Aula kantor Desa pulau seliu, sebagai wahana untuk membahas permasalahan yang laut masalah kapal compreng yang masuk perairan pulau Seliu.
Dalam musyawarah tersebut, Babinsa dan babinkamtibnas menekankan pentingnya menjaga hubungan baik, makna silahturahmi dan sikap saling hormat-menghormati antarwarga, masyarakat yang biasanya melaut dengan jajaran Koramil, Polsek dan Pemerintahan
“Kita semua merupakan warga Indonesia yang hidup bersosialisasi dan saling melengkapi. Pentingnya kedamaian, ketentraman dan sikap saling membantu akan membuat kehidupan berjalan baik diantara warga dan pendatang sehingga setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan musyawarah,” ujarnya.
“Jika perlu kami sebagai aparat TNI siap membantu setiap permasalahan/kesulitan masyarakat, untuk itulah saya Babinsa hadir dalam acara rapat ini,” sambungnya.
Sertu Yusup juga mengajak masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan antarwarga.
“Marilah kita jaga persatuan dan kesatuan dan berpedoman Pancasila dalam kehidupan sehari-hari sehingga kita damai/tentram di dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat dan bernegara,” ujarnya.
“Karena hal tersebut akan berdampak pada kelancaran program Pemerintah,.Dalam kegiatan musyawarah adat warga tersebut dihadiri oleh antar lain para tokoh adat dan masyarakat adat .
(Rls Pendim/Andri S)