MediaKompasNews.Com – Belitung – Babinsa Koramil 414-04/Membalong Giat Melaksanakan Pendampingan Musyawarah Desa Khusus (Mudesus) Dalam Rangka Penempatan Calon Penerima BLT Dari Dana Desa (KPM BLT DD) Tahun 2023 Serta Sinkronisasi Prioritas Pengurangan Dana Desa Tahun 2023, Yang Berlangsung Di Aula kantor Desa Bantan, Kecamatan Membalong, Bersama seluruh Perangkat Desa Bantan, Kamis ( 05/01/2023 ).
Dalam acara tersebut Babinsa Serka Gatot S mengatakan , bahwa rapat yang kita laksanakan ini merupakan musyawarah desa dalam kerangka validasi dan penetapan calon penerima BLT dari dana Desa tahun 2023 semoga berjalan lancar dan tertib sehingga mendapatkan hasil yang diinginkan.
” Perlu diketahui bersama bahwa saat ini kita hati – hati dalam kegiatan ini karena ada beberapa hal penting yang harus kita pedomani bersama diantaranya , Penanganan yg bersumber dana desa , Bantuan terkait langsung disalurkan kepada masyarakat yang harus mendapatkan , ” tuturnya.
Adapun yang berhak menerima bantuan langsung tunai ( BLT ) Dana Desa itu harus memenuhi persyaratan di antaranya , warga miskin , Tidak terdaftar sebagai penerima PKH dan bantuan sosial lainnya , Hilang pekerjaan karena Covid 19 , mempunyai anggota keluarga rentan sakit dan tidak terdaftar sebagai penerima Kartu Pra Kerja Danramil juga menuturkan , bahwa yang bertugas melakukan pendataan adalah para ketua RT yang ada di Desa setempat.
(Rls Pendim/Andri S)