Mediakompasnews.com- Banyuwangi – Tahun 2023, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Banyuwangi menerima alokasi anggaran senilai 17,03 M. Pada tahun berjalan, anggaran tersebut telah disalurkan senilai 15,89 M atau telah terserap sebanyak 93.32%. Anggaran tersebut diberikan kepada PKBM Banyuwangi dengan jumlah siswa total sebanyak 24.863 Siswa Didik.12/12/2023
Namun berita tak sedap terdengar di tengah masyarakat, hal ini diungkapkan oleh Koordinator Wilayah BP3RI Banyuwangi, Ahmad menjelaskan bahwa ketersediaan ruang dengan jumlah siswa sangat tidak sebanding. Dicontohkan, PKBM Lintas Menuju Cerdas yang berada di Kecamatan Glenmore memiliki jumlah siswa sebanyak 1009 Siswa namun hanya memiliki ruang kelas sebanyak 3 ruang, jumlah tenaga pendidik pun juga demikian, dicontohkan, PKBM Darussalam yang berada di Kecamatan Kalibaru memiliki jumlah siswa sebanyak 682 Namun hanya memiliki tenaga pengajar sebanyak 3 orang
Lebih lanjut ia menerangkan, setelah mendapat data tersebut, ia melakukan penelusuran lebih lanjut dengan mengunjungi beberapa PKBM. Dalam penelusurannya, ia tidak menemukan adanya kegiatan belajar mengajar di PKBM tertuju. Contohnya di PKBM Lentera Hati dan PKBM Citra Bangsa.
Ditempat lain, ia juga menemukan hanya ada 5 anak didik yang sedang mengikuti pembelajaran. Namun dalam data terlapor PKBM Lentera Hati memiliki jumlah siswa sebanyak 1.199 Siswa.
Selanjutnya ia menemui pengelola PKBM , anehnya, saat ditanya tentang bagaimana pelaksanaan proses belajar mengajar dan anggaran PKBM. Pengurus PKBM mengatakan bahwa segala hal ikut dengan Bu Nuri. Sama halnya dengan Ketua Forum PKBM Kab Banyuwangi, Zaki. Ia juga menjelaskan bahwa segala hal terkait PKBM keputusan ada di Bu Nuri. Bu Nuri sendiri adalah Kepala Bidang Pendidikan Non Formal Informal Dinas Pendidikan Kab. banyuwangi.
Hal ini tentu saja tidak selaras dengan Kepmendikbudristekdikti No.3/p/2023 tentang Satuan Biaya, Penerima Dana, Dan Besaran Alokasi Dana BOP PAUD Reguler, Dana BOS Reguler, dan Dana BOP Kesetaraan Reguler Tahun Anggaran 2023 karena dalam aturan tersebut menjelaskan bahwa anggaran untuk PKBM ditransfer langsung ke PKBM. Sehingga sangat tidak mungkin jika KABID PNFI mengetahui tentang anggaran PKBM.
Kemudian tim investigasi menindaklanjuti dengan mengkonfirmasi kebenaran atas jawaban tersebut yang menyebutkan bahwa segala sesuatu terkait PKBM ada di Bu Nuri, melalui sambungan telefon Bu Nuri menjawab bahwa “Anggaran sepenuhnya untuk sekolah tidak ada sepeserpun yang mengalir diluar PKBM”.
Selanjutnya tim investigasi mengirimkan surat kepada Kepala Dinas Pendidikan Kab. Banyuwangi. Sayangnya Kepala Dinas hanya menjawab bahwa surat ini akan dipelajari terlebih dahulu, “Kami sedang DL akan kami pelajari”.
Ditempat terpisah, Ketua Pembina BP3RI Kabupaten Banyuwangi Sugeng Setiawan SH, angkat bicara. Ia menyebutkan bahwa “hal ini merupakan kejahatan yang luar biasa yang selama ini berkamuflase atas nama pendidikan, hal ini perlu diusut dan BP3RI akan segera melakukan upaya pelaporan ke Kejaksaan Tinggi dan KPK, karena ini uang negara yang tidak sedikit, 15 sekian Milyar yang kita indikasikan tidak tepat sasaran dan disalah gunakan oleh oknum-oknum pengelola PKBM”.
Penulis :Muel