Mediakompasnews.Com – Kampar – (14/9/2022) Aksi brutal dilakukan seorang anak terhadap ibu kandung. Dia meninju wajah ibunya tiga kali hingga matanya bengkak, lalu mengurungnya dalam kamar dengan dikunci dari luar.
Peristiwa anak menganiaya ibu kandung ini terjadi di Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau. Polisi yang menerima laporan langsung menangkap pelaku, pemuda berusia 21 tahun.
Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes mengatakan, kasus penganiayaan itu dipicu masalah uang. Pelaku awalnya meminta uang kepada ibunya, namun tidak diberikan.
“Pelaku meminta uang Rp2 juta kepada korban. Karena tidak punya uang, korban dianiaya pelaku. Antara pelaku dan korban ini anak dan ibu kandung,” ujar Kapolsek, Selasa (13/9/2022).
Dia menjelaskan, penganiayaan ini terjadi di rumah mereka pada Minggu (11/9/2022). Saat itu korban menghampiri ibunya yang berada dalam rumah.
Kepada ibunya, dia meminta uang Rp2 juta dengan alasan untuk biaya perbaikan motor. Namun karena tidak uang, ibunya tidak menyanggupi permintaan anaknya.
“Pelaku meninju dan mengenai mata ibunya sebanyak tiga kali. Akibatnya terjadi pembengkakan,” katanya.
Tidak sampai di situ, pelaku juga membawa paksa ibunya ke dalam kamar dan menguncinya dari luar. Dia mengurung ibunya agar tidak boleh keluar.
“Korban akhirnya baru bisa keluar setelah adiknya datang membantu usai dihubungi. Korban lalu membuat laporan polisi,” ucapnya.
Setelah mendapat laporan, polisi langsung mencari keberadaan pelaku dan menangkapnya.
“Semoga ini jadi pelajaran bagi anak-anak lainnya. Jangan coba-coba melakukan kekerasan pada orang tua,” ujar Kapolsek.
(Samiono)