Mediakompasnews.Com – Ponorogo – Rumah Burung Hantu (Rubuha) menjadi salah satu solusi pemerintah Desa Menang, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, sebagai salah satu alternatif jangka panjang di dalam pengendalian hama tikus.
Beberapa Rubuha telah di anggarkan Pemerintah Desa Menang, dan terealisasi sebagai pilot projeck di bidang pengendalian hama tikus yang kerap menyerang hektaran sawah yang ada.
Selain sebagai pengendalian jangka panjang, rumah burung hantu yang di dirikan merupakan alternatif yang lebih ramah lingkungan di banding cara lain menggunakan racun kimia ataupun pemasangan jebakan listrik.
Selain itu Rubuha ke depan juga di harapkan bisa penunjang keseimbangan ekosistem yang berdampak pada peningkatan hasil produksi dari puluhan hektar sawah di tanah Perdikan tersebut.
Pendiri rumah burung hantu Tukimin selaku Pelaksana kegiatan mengatakan, bahwa pemerintah desa tidak menganggarkan untuk pengadaan burung, hal ini beralasan karena di Desa Menang sendiri terdapat banyak burung hantu liar yang menempati gedung gedung serta pepohonan besar yang ada di sekitar areal persawahan.
Jadi dengan adanya rumah burung hantu yang didirikan di tengah persawahan tersebut, dalam kurun waktu beberapa bulan ke depan akan terisi dengan sendirinya, atau dengan kata lain bahwa burung itu akan pindah ke tempat lebih nyaman yang telah di sediakan.
“Jadi ini sistimnya cuma pangadaan dan pemasangan rumah burung, jadi nantinya burung hantu itu dengan sendirinya akan datang menempati”, kata Tukimin kepada Mediakompasnews.Com, Sabtu (6/8/2022) dilokasi.
“Ini masih kurang banyak mas, Insya Allah nanti di tahun depan akan kami adakan empat Rubuha lagi”, sambungnya.
Di singgung campur tangan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Ponorogo, terkait penanggulangan hama tikus di desanya, Tukimin yang juga sebagai perangkat desa setempat tersebut mengatakan, bahwa rata rata bantuan dari pihak dinas hanya seputar pengadaan pupuk petani melalui kelompok tani.
“Bantuan dari Dinas tidak ada, rata rata pupuk. Tapi untuk penanggulangan hama semacam hama tikus dan sebagainya, belum ada bantuan”, ungkapnya.
Kegiatan penanggulangan hama memang menjadi salah satu hal yang perlu di berikan solusi secara berkesinambungan antara masyarakat petani dan pihak pemerintah, karena masalah tersebut bukan hanya cukup sebagai tanggung jawab petani. Namun Dinas Pertanian Ponorogo juga harus turut berperan aktif di dalam memberikan solusi bagi pengendalian hama yang ada.
Sebagaimana program yang telah di laksanakan Pemerintah Desa Menang di bidang pertanian tersebut, semua bertujuan untuk turut mendukung pemerintah pusat di dalam mencapai peningkatkan ketahanan pangan nasional.
(Bambang)