Mediakompasnews.Com – Lebak – Salah seorang warga Desa Curug panjang Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak. (Aminah) luput dari perhatian Pemerintah, dia tinggal dirumah tidak layak huni bersama anaknya. Dan kadang makan dengan apa adanya, rumah pun bocor dikala musim hujan, Yang beralamat di Kampung Situjaya Barat RT/RW 012/003 Desa Curugpanjang Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak.
Ketika dikonfirmasi Oleh Awak. Aminah mengatakan, “saya sudah lama tinggal dirumah ini, tapi setelah 3 Tahun terakhir rumah saya rusak seperti ini sampai sekarang belum ada pemerintah setempat yang melihat keadaan rumah saya. Jum’at, 03/01/2024.
Saya hanya bekerja sebagai penjual opak keliling dan suami hanya bekerja sebagai buruh tani, Untuk makan pun sehari-hari seadanya, kadang saya makan dengan garam saking ngga punya apa-apa, rumah pun kalau musim hujan bocor, didalam rumah basah, rumah pun ya begini….mau runtuh,” Ungkapnya.
Mau tinggal dimana lagi, walaupun jelek rumah punya sendiri, ya dinikmati saja walaupun harus meratapi nasib ini, sambil menghela napas.
Untuk bantuan dari desa, alhamdulilah kalau ngga salah dua bulan atau tiga bulan sekali ada bantuan PKH. Bantuan yang lain saya belum pernah mendapatkan,” Sambungnya.
Mengharapkan ada bantuan dari pemerintah untuk memperbaiki rumah saya. Dapur, WC, sembako, ataupun membantu lainnya. Supaya saya bisa tidur lebih nyenyak dari sebelumnya karena kondisi sekarang rumah saya hampir runtuh,” Pungkasnya.
Rumah dinding terbuat dari anyaman bambu (bilik) yang sudah rapuh, lantai dari bambu yang sudah kusam, atap genteng jaman dulu atau disebut pontang yang sudah tua dimakan usia sehingga memungkinkan bocor kedalam rumah, pintu disamping ke arah dapur pun sudah rusak.
Pasal 34 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan “Fakir Miskin dan Anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara” dan selanjutnya dalam Pasal 27 Ayat (2) menyatakan “Bahwa tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
(M. Irwansyah)