Media Kompas News.Com,Sumbar – Karena ikut mencalonkan diri menjadi calon anggota DPR RI Bupati Pasaman Sumatera Barat H. Benny Utama, mengajukan surat pengunduran diri ke DPRD Pasaman.
Surat pengunduran diri tersebut, tertanggal 22 Agustus 2023 ditujukan kepada Ketua DPRD Pasaman.
“Benny Utama membenarkan bila dirinya telah mengajukan surat pengunduran diri saat dihubungi wartawan Jumat(25/8/2023). ” Benar saya telah mengajukan surat pengunduran diri yang disampaikan kepada Ketua DPRD Pasaman,” kata Benny.
Benny menjelaskan, alasannya mundur karena ikut menjadi calon anggota legislatif pada Pemilu 2024.
Untuk ikut sebagai calon legislatif Benny Utama harus mundur sebelum ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) legislatif pada November 2023.
Ketua DPRD Pasaman, Bustomi mengaku telah menerima surat pengunduran diri Benny Utama. “Sudah kita terima dan diproses. Besok akan dijadwalkan paripurna membahas hal itu,” ungkap Bustomi.
Rapat paripurna yang digelar Sabtu (26/8/2023) untuk meng agendakan pengumuman pengusulan pemberhentian Bupati Pasaman,katanya(egh)