Mediakompasnews.com – Sumbar – Kantor Kementerian Agama (KUA) Kec.Panti melaksanakan kegiatan Pembinaan Keluarga Sakinah,(PKS), yang diselenggarakan di aula Kantor Urusan Agama Nagari Panti (Pusaka)Selasa, (27/6-2023)
Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Urusan Agama Panti HASNUL MH mengatakan, bahwa setiap keluarga sebelum atau di awal pernikahan berharap kehidupan keluarganya bahagia, tenang dan makmur, dapat hidup bersama pasangan dengan akur, harmonis, seiring sejalan, dan seiya sekata.
Setiap keluarga bercita cita untuk mencapainya. Salah satu kunci tercapainya hal itu adalah senantiasa mendekatkan diri kepada Allah SWT, dengan kata lain mengamalkan ajaran agama Islam dalam menjalani kehidupan sehari hari.
Sedangkan menyangkut segi kesehatan dalam kesempatan ini disampaikan oleh Bidan Lusi. Lusi mengatakan, bahwa keluarga sakinah itu dimulai dari pra nikah dengan penambahan darah bagi calon istri untuk mencegah kurang darah, kemudian dengan pemeriksaan kesehatan secara keseluruhan terutama rahim dan suntik catin.
Setelah menikah, harus memeriksakan kehamilan istri minimal 8 kali selama kehamilan, dan harus ditambah dengan suntik tambah darah dan anti tetanus, tegas Lusi mengakhir.
Penulis : Abdi Novirta