Mediakompasnews.com – Batu Bara – Sumatera Utara : Semakin besar anggaran Alokasi Dana Desa dan Dana Desa (ADD-DD), justru meningkat pula Pejabat Kepala Desa (Kades) yang berhadapan dengan hukum dan berakhir diterali besi atau penjara.
“Sebenarnya ADD dan DD itu milik rakyat bukan milik pejabat, ini yang mesti disadari Oknum Kades dan harus berani mengambil tindakan.” Kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Investigasi Negara (DPC LIN) Kabupaten Batu Bara, Aditya Petrus Gultom, di Indrapura, Rabu (7/6/2023).
Menurut Aditya Gultom, bahwa telah menjadi konsumsi publik tentang peningkatan anggaran ADD dan DD. Akan tetapi seiring dengan itu masih banyak penyimpangan anggaran yang dilakukan oleh Oknum Kades.
“Nah ! Disini bedasarkan pantauan dan pemahaman kami muncul pertanyaan, apakah indikasi penyimpangan itu murni dilakukan Kades dan apakah penyimpangan ini tersistem.
Jadi kondisi ini dahulu yang harus kita jadikan sebagai bahan peneliti dan sebagai bahan pembanding, sehingga asumsi masyarakat “Maling dikejar pencuri”. Ini bisa ditepis. Jelas Gultom.
Lanjut Gultom, karena ada kedekatan dan komunikasi yang baik dengan beberapa Kades, maka kami dapat mengevaluasi penggunaan anggaran sedikit lebih terbuka. Keterbukaan itu muncul disebabkan sejumlah uang keluar yang agak sulit untuk diperjelas.
Selain itu, menurut informasi berkembang tidak jarang Oknum Kades harus menganggarkan apa yang tidak dianggarkan. Mengapa ini bisa terjadi ? diduga “ADA TITIPAN”.
“Jadi kami meminta kepada rekan rekan Kades, harus memahami dan segera ambil tindakan tegas agar uang rakyat yang dititipkan kepada anda memang benar benar digunakan untuk masyarakat desa bukan sekedar memenuhi dan menyetujui siluman titipan,” Papar Gultom.
Oleh karena itu, Gultom juga menambahkan bahwa dugaan maling dikejar pencuri benar adanya. Coba kita mengingat lupa, ketika Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tiga orang Oknum Inspektorat dan Satu orang Kades di Kabupaten Batu Bara, pada Kamis (9/8/2018) oleh Polres Batu Bara.
“Dari peristiwa tersebut, ada indikasi yang sangat jelas kalau pengawas dengan yang diawasi sama – sama berenang didalam lautan Dana Desa” tegas Gultom.
Tak hanya itu, sejumlah media juga telah menginformasikan bahwa menurut Ketua KPK Firli Bahuri, sepanjang tahun 2012 sampai 2021, sebanyak 601 desa maka 686 Kades serta Perangkat Desa berurusan dengan hukum akibat korupsi.
Ditempat terpisah, melalui WhatsApp (WA), warga masyarakat yang enggan disebut identitasnya, mengatakan kalau Dana Desa itu seperti harta karun banyak yang mencari, ironinya Kades yang pertanggung jawab sepenuhnya.
“Masih kata Gultom, “Menurut kami kurang pas kalau hanya Kades yang dijadikan pesakitan, padahal banyak juga yang menyelam didalam lautan Dana Desa, akan tetapi oknum tersebut keluar tanpa identitas, jadi dimata hukum kurang barang buktinya.” Kata Gultom mengakhiri. (PG).