Mediakompasnews.Com – Tangerang – Fiat Justitia Ruat Caelum. “Hendaklah keadilan ditegakkan walaupun langit akan runtuh. ” Lucius Calpurnius Piso Caesoninus. Law Firm Prabu dan Fartners adalah Kantor Hukum Prabu and Partners adalah sebuah kantor pengacara dan konsultan hukum yang didiikan untuk memberikan jasa pelayanan hukum kepada masyarakat maupun badan hukum, baik itu bersifat litigasi maupun Non-Litigasi kepada Klien secara cepat, praktis dan efisien. Dengan menekankan pada Etos Kerja yang tinggi, professional, serta bertanggung jawab penuh. Prinsip utama kantor Hukum Kami adalah menjaga kepercayaan serta kepuasan Klien kami. Senin (27/3/23).Direktur Patners M.Yopi Rianda.SH biasa akrab di panggil Prabu menyampakan, Sejarah Law Firm Prabu & Patners Kantor Hukum Prabu & Partners didirikan pertama kali oleh M. Yopi Rianda, S.H pada tahun 2009 yang beralamat di Jurang Mangu Bintaro Selatan. Kemudian, dalam perjalanan karirnya Law Firm Prabu & Partners membuka cabang di Bali tepatnya pada Tahun 2021 dan membuka cabang berikutnya di Karawaci Tangerang Banten. Kepercayaan klien dalam memberikan masalah hukumnya pada kami menjadi pacuan semangat bagi kami untuk terus memberikan pelayanan hukum yang baik dan profesional. Kantor Lauw Firm Parbu dan Patners saat ini di Jl.Borobudur Raya Blpk M.No.9 Perumnas 2 Karawaci Tangerang Provinsi Banten. No Telpon/No.Wa : 021-55670900 /081315208596.
Dimana biografi Direktur Partners M. YOPI RIANDA, S.H Pria Kelahiran Jakarta, 15 Maret 1980 ini merupakan anak pertama dari 4 bersaudara. Putra dari M. Jumroni dan Siti Juhro. Pria yang kini berumur 43 tahun ini menempuh pendidikan Kuliah jurusan Sosial Politik, lalu dikarenakan pria tampan ini gemar sekali membantu masyarakat yang tidak mampu, pada akhirnya pria kelahiran Jakarta ini menempuh kuliah lagi dan mengambil Jurusan Ilmu Hukum sesuai dengan cita-citanya menjadi Advokat/Pengacara terkenal dan juga dapat membantu semua masyarakat yang awam akan hukum dan kurang mampu dalam menghadapi ketidak adilannya bagi masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama awak media kompasnews.com mewawancarai Managing Partners Raden Roro Sinta Dewi.SE mengatakan, sejumlah hal bisa menjadi faktor penentu keberlangsungan firma hukum jika tidak pokus atau ditinggalkan oleh sosok pendirinya. Namun faktor ini bisa ditepis apabila manajemen kantor firma hukum bisa dikelola secara baik dan profesional. Dari berbagai upaya yang telah dilakukan, diharapkan Law Firm Prabu Partners bisa menjadi pionir bagi firma hukum di Indonesia yang dikelola secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat dan linkungan. Dengan demikian, walau misal tanpa kehadiran sosok pendiri atau tidak pokus dalam perhatian pendiri Law Firm akan terus hidup dan berkembang dengan tim dan staff yang solid dan menjaga kinerja serta pelayanan bantuan hukum yang terbaik untuk masyarakat dan bumi yang kita cintai ini dan saya yakin Kantor Law Firm Partners Prabu ini akan terus eksis dan maju kedepanya.
Dimana Jasa Pelayanan Hukum Diantaranya :
1.Non-Litigasi
a.Litigasi Legal Corporate
b.Somasi
c.Negosiasi
d.Konsultasi Hukum
e.Legal Opinion Legal
f.Investigations
2.Ligitasi
a.Pidana Umum dan Khusus
b.Perdata Umum
3.Legal Corporte
a.Penyusunan Dokumen Perjanjian Kontrak Kerja dan Dagang
b.Legal Opinion Perusahaan
c.Staregi dan Skema Ketenagakerjaan
Pelayanan Hukum Kami :
LEGAL CORPORATE
1.PT. Argo Sejati Group (Bali)
2.PT. Katresnan Kelud Gemilang (Bali)
3.PT. Cipta Paperia (Kragilan-Serang)
4.Restoran Jubleg (BSD Serpong)
5.Karaoke B1 (Bintaro-Tangerang Selatan)
6.PT. Bara Yota Group ( Tangerang )
7.Yayasan Rehabilitasi Narkoba Nusantara YASIBARA ( Tangerang )
Penyelasian Hukum :
NON LITIGASI :
1.Sengketa tanah petani dengan PT (Perseroan Terbatas)
2.Pembelaan gaji karyawan
3.Perkara LAKALANTAS di Poltabes bali
4.Perkara Penipuan dan Penggelapan uang perusahaan Di Polres Gianyar
5.Pengembalian 37 unit Kendaraan Roda empat
6.Perkara Penipuan dan Penggelapan project bodong di Polres Tangerang Selatan
7.Perkara Sengketa Tanah di Maja Lebak Banten
8. +150 Lebih kasus ditangani
Penyelesaian Hukum Litigasi:
1.Pembelaan kasus pencabulan anak dibawah umur (PN Tangerang Selatan)
2.Pembelaan kasus narkoba (PN Tangerang Selatan)
3.Kasus Perceraian (PA Tigaraksa)
4.+100 Pendampingan hukum litigasi diselesaikan
Prabu dan Partners Melayani jasa hukum :
1.Membantu penyelesaian Hutang Piutang
2.Membantu penyelesaian Kartu Kredit
3.Penyelesaian Perkara Pidana
4.Penyelesaian Perkara Perdata
5.Jasa legal Coorporate dalam sebuah perusahaan, Yayasan, dan Organisasi
6.Pembuatan dan Pemeriksaan Kontrak
7.Penagihan Utang
8.Sengketa Hukum
9.Masalah Hukum Sehari-hari
10.Membantu Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual
11.Pembuatan dan Pemeriksaan Kontrak Ketenagakerjaan
PRABU & PARTNERS :
M.Yopi Rianda.SH.
Advokat/Direktur Partners
Raden Roro Sinta Dewi.SE
Managing Partners
Ade Triyana.SH.Sp.1
Notaris & PPAT
Rafail G. Burhan.SH
Legal Corporate
Jonathan SP.P
Staff HRD
Putri MS.A.Md
Administrasi
Arif Hidayat
Marketing
Demikian keterangan mengenai kantor Hukum Prabu dan Partners dimana kantor pengacara dan kantor hukum yang didirikan untuk memberikan jasa pelayanan hukum kepada masyarakat maupun badan hukum, bak itu bersifat litigasi maupun Non-Ligitasi kepada Klien secara cepat praktis dan efisien.”tutup Direktur Patrners Prabu. (Red)