Mediakompasnews.com – Batu Bara – Polres Batu bara melalui satuan Res Narkoba memberikan bantuan beras 5kg kepada 25 orang kaum dhuafa yang ada di Desa Perkebunan lima Puluh Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, Jumat (17/02/2023).
Bantuan diserahkan saat Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan SH, MH , bersama KBO, KANIT KAURMINTU, dan Anggota Sat Res Narkoba Polres Batu Bara melaksanakan Jumat Curhat dengan cara bersilaturahmi memberikan himbauan dan bimbingan tentang bahaya Narkoba Terhadap masyarakat .
Kasat Narkoba Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan mengatakan, tujuan dari kegiatan Jumat Curhat, untuk memberikan bimbingan dan himbauan sebagai upaya dalam menekan lajunya peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba di lingkungan masyarakat agar masyarakat Desa Perkebunan lima Puluh dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba apalagi hingga sampai terlibat dalam jaringan Narkoba.
“Di harapkan kiranya para orang tua di Desa Perkebunan lima Puluh Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara dapat mengawasi dan menjaga keluarga masing-masing untuk tidak terlibat jaringan Narkoba ataupun sebagai pengguna/ penyalahgunaan Narkoba”, himbau Kasat.
Dalam kegitan ini Sat Narkoba juga memberikan bantuan sosial berupa beras berisi 5kg kepada 25 orang Kaum Dhuafa. Dengan harapan dapat sedikit meringankan beban mereka serta menjalin hubungan silaturahmi antara Polres Batu Bara dengan masyarakat, selain itu Kata Kasat kegiatan ini adalah sebagai wujud kepedulian Sat res narkoba Polres Batu Bara terhadap kaum Dhuafa.
Selain itu Kasat juga berharap kerjasama yang baik dengan masyarakat ini akan berjalan dengan baik dan berkesinambungan.
Dari amatan Media, masyarakat dan para kaum Dhuafa menyambut dengan baik dan menilai positif kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan Sat Narkoba, serta mengucapkan terimakasih atas bantuan yang telah diberikan.
(P.G)