Mediakompasnews.com – Madina – Kepala SD Negeri 347 Batahan Ismar Saat dijumpai oleh Ketua DPC LSM Pakar Madina Gom Gom Tambunan dan Ketua Lembaga Investigasi Negara Rispan Syahputra, dalam pertemuan tersebut Kepsek Ismar mengatakan sangat kecewa dengan berita hoax yang mana dalam pemberitaannya dipaparkan bahwa Kepala SD Negeri 347 Batahan diduga Korupsi Dana BSM . “Itu sama sekali tidak benar,”ujar Ismar, di Rumah Domisili Desa Kubangan tompek Kecamatan Batahan, Minggu (22/01/2023).
“Adapun keterlambatan penyaluran Dana BSM akibat keterlambatan pengurusan ke BRI Sinunukan di Sebabkan cuaca yang kurang baik dan kurang sehat nya kondisi pak Kepsek. Pada tanggal 5 Januari 2023 Pihak sekolah menghubungi pihak BRI Sinunukan (Adi Arjun) yang menangani BSM masih cuti. Pada tanggal 11 Januari 2023 di konfirmasi dari pihak BRI agar bisa datang ke BRI Sinunukan membawa data siswa.
Disampaikan lah kepada wali kelas untuk mengumpulkan data kelengkapan untuk pengambilan Dana BSM tersebut.
Selasa tanggal 17 Januari 2023 data tersebut belum juga terkumpul Lengkap, dan esok nya 18 Januari 2023 terjadilah oret-oretan disekolah.
Lanjut pada tanggal 20 Januari 2023 diadakan lah Rapat di Aula Sekolah yang di hadiri oleh kepala sekolah, guru pengajar Orang tua siswa kepala Desa dan Korwil kecamatan (Budi Purnomo) yaitu bertujuan untuk mrmberikan buku Rekening tersebut kepada orang tua siswa. Yang mana kegiatan ini bertujuan agar seluruh orang tua siswa mengetahui penyebab terjadinya keterlambatan penyaluran Dana BSM Yang menyebabkan sampai terjadinya oret oret di dinding sekolah SD Negeri 347 Desa Kuala Batahan.
Kepala SD Negeri 347 Ismar ini berucap kepada Ketua LSM Pakar keseluruhan penerima Dana BSM dengan total jumlah 60 siswa penerima sudah diserahkan beserta Bukti penerimaan di hadapan orang tua siswa dan Korwil Kecamatan beserta Kepala Desa.
Adapun tujuan dari Rapat tersebut agar seluruh orang tua siswa mengetahui penyebab keterlambatan penyaluran Dana BSM tersebut dan yang menyebabkan timbulnya berita di media seakan saya (Ismar) tidak pernah menyalurkan Dana BSM tersebut.
Kami tidak pernah menyunat dana BSM tersebut karena kami serahkan uang tersebut sesuai dengan yang harus diberikan,”
Kepala SD Negeri 347 Ismar menyatakan, pihaknya telah menyalurkan dana BSM sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Selain itu, bukti kwitansi penerimaan dimiliki pihaknya dan sudah dilaporkan.
Terkait salah seorang orang tua/wali siswa yang tiba-tiba mendapat BSM dan dana yang diterimanya dipotong atau disunat pihak sekolah, adalah sesuatu yang sangat tidak masuk akal. Pasalnya, sebelum menyalurkan dana BSM, terlebih dahulu pihaknya melakukan pendataan dan mengusulkan siswa yang layak untuk mendapat BSM dari daftar usulan orang tua.
Selain itu, semua orang tua/wali siswa penerima BSM telah diberitahu dan diundang dalam pertemuan terkait penyampaian informasi terkait BSM secara langsung darii pihak sekolah. Selain dihadiri orang tua/wali siswa penerima BSM, pertemuan pun dihadiri oleh ketua komite Sekolah. “Surat undangan dan daftar hadir pun masih ada, kami simpan sebagai bukti,” terangnya.
“Yang perlu dicek, apakah siswa tersebut benar penerima BSM atau penerima beasiswa berprestasi yang diberikan sekolah berupa gratis biaya operasional bulanan yang bukan berupa uang,” pungkasnya.
(GOM GOM TAMBUNAN)