Mediakompasnews.com,- Jakarta Selatan – Warga sekitar jalan kalibata berhasil mengamankan 2 pelaku diduga yang merampas Hp milik korban M pada saat turun dari angkot dimana M hendak Telepon ke Orang Tuanya untuk minta di jemput pulang kerumah di gang Insula Kalibata Jak Sel Pada hari Jumat tanggal 25 November 2022 Pukul 14.50 Wib
Berawal korban pulang dari sekolah menggunakan angkutan umum, sekitar Pukul 13.30 wib Korban turun dari angkot di Gg. Insula Jalan kalibata selatan 1 Rt001/004 Kel Kalibata Kec. Pancoran Jakarta Selatan kemudian menggunakan hpnya untuk menghubungi orang tuanya, tiba tiba Tersangka ARG mendekati M langsung merampas hp langsung melarikan diri dengan sepeda motor Sepontan M berteriak minta tolong sambil Berteriak Jambret sehingga warga sekitar langsung mengejar pelaku dan akhirnya pelaku terjatuh dari sepeda motornya dan berhasil diamankan.
Pelaku beserta barang bukti 1 ( satu ) unit hp samsung A10 dan 1 unit sepeda motor honda beat berwarna Hitam bersama orang tua M dan M ke Polsek Pancoran Bersama beberapa warga melaporkan kejadian tersebut.
Setelah Di Polsek Pancoran korban bersama Orang Tua langsung membuat laporan ke Unit Reskrim serta menceritakan Kronologi kejadian nya bersama Saudara Toyib yang menjadi saksi pada saat terjadinya perampasan Hp Oleh Pelaku.
Saat ini Pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Pancoran untuk mempertanggung Jawab atas perbuatannya dikenakan pasal 365 hukuman 9 Tahun Penjara.
Awak media Confirmasi kejadian tersebut ke kanit Reskrim AKP Suwarno SH dan Beliau Mengatakan ” Benar atas kejadian tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan dan saya harap adik adik pelajar dan masyarakat harus lebih berhati hati pada saat menggunakan hp terutama masyarakat yang suka menggunakan Hp pada saat di kendaraan motor karena resiko lebih berbahaya dan saya harap masyarakat bisa lebih menjaga keselamatan, saya mengucapkan terima kasih ke pada warga yang sudah membantu kami untuk menjaga keamanan di wilayahnya”.
(Penulis : Yuhelmi)