MediaKompasNews.Com – LEBAK – Sebanyak 1000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Di Kabupaten Lebak, pada 2022 ini, terancam gagal salur. Hal ini dijelaskan Novan, Koordinator PKH Kabupaten Lebak, ditemui disela-sela Audiensi BK-LSM Lebak, soal penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BSP-red), di Ruang Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan Kabupaten Lebak, Rabu 31 Agustus 2022.
“Penyaluran PKH di Kabupaten Lebak, tahap II, sebesar Rp.37 Milyar, yang disalurkan kepada 54 ribuan lebih KPM, dan pada Tahap III, sebesar Rp.35 Milyar, disalurkan kepada 53 ribuan lebih KPM” kata Novan.
Menurut Novan, penyaluran PKH tahun 2022 di Kabupaten Lebak pada tahap II dan III terdapat selisih, yang diakibatkan beberapa faktor, sehingga hak-hak KPM menjadi hilang.
“Pencairan tahap II dan III ini, terdapat selisih, baik anggaran maupun jumlah KPM, Setidaknya ada 1000 KPM PKH yang masuk dalam daftar tunggu, namun belum menerima bantuan, disebabkan beberapa faktor, diantaranya NIK tak padan, keterangan pekerjaan tak sesuai dan lain sebagainya, sehingga hal ini berdampak terhadap akurasi data yang diinput” tambahnya.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Eka Darma berharap, agar Pemerintahan di tingkat Kecamatan dan Desa di Kabupaten Lebak, memampang daftar nominatif penerima bantuan sosial, agar diketahui publik, baik penerima bantuan PKH, BPNT, maupun bantuan sosial lainnya, sehingga mempermudah dalam melakukan pengawasan.
“Pemerintah Kabupaten Lebak, sudah mengeluarkan surat edaran kepada pihak Kecamatan dan Desa, agar memampang daftar penerima bantuan sosial, tujuannya untuk mempermudah pendataan, dan masyarakat pun dapat mengawasi langsung, ”
“Siapa yang layak dan siapa yang tidak layak mendapatkan bantuan, sehingga tidak ada lagi permasalahan-permasalahan yang timbul” harapnya.
(suryadi)